Ada yang menarik dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama keduabelas yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama yang akan digelar pada Selasa 28 Februari 2017 di Auditorium Gedung Kementrian Pertanian Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut akan menghadirkan Habib Muhammad Rizieq Syihab sebagai saksi ahli, dan yang menarik dalam surat pemanggilan yang ditanda tangani oleh Diki Oktavia selaku jaksa muda tertanggal 23 Pebruari 2017, tertulis Habib Muhammad Rizieq Syihab sebagai Guru Agama Islam.
Advertisement
Selain saksi ahli hukum agama Islam dalam sidang keduabelas penistaan agama tersebut ada juga saksi ahli yang dihadirkan yaitu Abdul Chair Ramadhan dari Majelis Ulama Indonesia
EmoticonEmoticon