![]() |
Setia1heri |
Hal tersebut sangat ditekankan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Jadi kalau ada laki-laki beli panci atau rice cooker banyak-banyak, patut dicurigai. Coba ditanyakan, pedagang atau bukan," katanya, Selasa (28/2/2017).
Upaya itu dilakukan setelah polisi menyita sejumlah barang dari rumah kontrakan Yayat, yang diduga sisa dari perakitan bom panci.
"Ada panci cadangan 2, rice cooker 1, alat kabel, solder, gunting listrik, dan gulungan kabel, dan sebagainya tampaknya bagian dari sisa-sisa," jelas Boy seperti dilansir Detik.
Penggeledahan itu dilakukan di rumah kontrakan Yayat di Kampung Ciharashas, Desa Sirnagalih, Cianjur, pada Senin (27/2). Yayat diketahui sudah 6 bulan mengontrak rumah tersebut. [Paramuda/BersamaDakwah]
Advertisement
EmoticonEmoticon