KH. Cholil Ridwan, Lc (istimewa) |
Masjid
adalah tempat ibadah umat Islam. Sejatinya, masjid yang dibangun pada masa sekarang
mesti mengikuti tuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah Shalllallahu Alaihi
wasallam pada saat beliau masih hidup dan diterapkan oleh para khalifah
sepeninggal beliau.
Menurut
salah seorang ulama kondang negeri ini, KH. Cholil Ridwan, Lc, tujuan didirikannya
masjid harus berdasarkan takwa dan untuk ibadah beribadah kepada Allah Ta’ala
dan menjadi pusat kegiatan umat Islam dari berbagai sisinya.
“Jika
tidak dibangun atas dasar takwa disebut
masjid dhirar (berbahaya),” ujar mantan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu
di sebuah pengajian di Bogor, Jawa Barat.
Kyai
Cholil juga mengatakan, jika ada masjid yang dibangun untuk kepentingan politik
tertentu oleh non muslim, maka dia tidak mau memvonis secara langsung bahwa itu
masjid dhirar, karena perlu pendalaman hukum tentang hal tersebut.
“Saya
tidak mau mengatakannya sebagai masjid dhirar, tapi masjid itu sudah jelas
masjid yang tidak dibangun atas dasar takwa,” tuturnya.
Di
samping masjid dhirar, kata Kyai Cholil, ada pula masjid mubadzir.
“Di
sebuah daerah, ada dua masjid besar yang terletak sangat dekat yang dipisahkan
hanya oleh jalan. Ini kan namanya mubazir,” tegasnya.
Salah
satu indikasi masjid tersebut mubazir adalah jamaah yang menghadiri shalat
berjamaah 5 waktu sangat sedikit.
Contoh
lain, kata Kyai, ada masjid besar di sebuah daerah yang dibangun di tengah
sawah.
“Masjidnya
besar, menaranya dua, namun yang shalat berjamaah hanya dua shaf,” katanya.
Oleh
karena itu, Kyai Cholil Ridwan, kembali menekankan bahwa mendirikan masjid
harus diniatkan ikhlas karena Allah dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam, sehingga tidak menjadi dhirar (berbahaya) dan mubazir.
[Abu Syafiq/BersamaDakwah]
Advertisement
EmoticonEmoticon