Tempo |
Bank DKI tersandung kasus. Bank plat merah ini dilaporkan oleh Tim pemenangan pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno ke Otoritas Jasa Keuangan dan Bawaslu DKI Jakarta. Laporan itu lantaran Bank DKI diduga terlibat dalam kampanye pasangan cagub-cawagub inkamben Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saifullah Hidayat.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, Muhamad Taufik menyatakan, timnya melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Bank DKI. Pasalnya, bank tersebut diduga terlibat mendukung kampanye pejawat melalui program bantuan lanjut usia melalui Kartu Jakarta Lansia (KJL).
"Tim Advokasi telah melaporkan dugaan pelanggaran itu kepada Bawaslu DKI Jakarta kemarin," kata Taufik di Posko Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat kemarin (12/4)..
Tidak sampai disitu, pihaknya kata Taufik, akan membuat laporan serupa ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar program itu dapat diusut dari mana sumbernya.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI itu, bantuan lansia merupakan program dadakan yang menjelang pencoblosan 19 April 2017. Karena itu, patut diduga untuk mendukung kampanye paslon dari pejawat.
"APBD DKI 2017 tidak ada program bantuan lansia yang akan dilakukan Bank DKI," tegas Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI itu. "Tapi tiba-tiba ada. Kami minta diusut, uangnya dari mana," tambah Taufik seperti dilansir Republika.
Program KJL yang dimaksud adalah BUMD milik Pemprov DKI itu memberikan kepada warga lansia untuk mendapatkan bantuan uang senilai Rp 600 ribu, dengan syarat membuka rekening dengan saldo Rp 50 ribu. "Asal-usul uang itu harus dijelaskan dari mana. Kalau dari APBD saya pastikan tidak ada. Jadi, harus diusut tuntas," tegas Taufik.
Pengaduan pelanggaran yang diduga dilakukan kantor cabang di Pecenongan, Cempaka Putih Barat, dan Pramuka. Surat pengaduan juga ditembuskan kepada Bank Indonesia. "Kami minta pelanggaran perbankan ini agar dihentikan," ucap Wakil Ketua Bidang Advokasi, Yupen Hadi.
[Paramuda/BersamaDakwah]
Advertisement
EmoticonEmoticon