Sindo |
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan memberikan penegasan supaya massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) tidak turun ke jalan.
"Sudah saya sampaikan tidak boleh (aksi)," kata Kapolda di Depok seperti dilansir Sindo, Jumat (28/4/2017).
Saat ini, kata dia, kasus dugaan penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah ditangani. Dirinya tidak berhak lagi untuk kasus tersebut.
"Kita percayakan pengadilan. Saudara Ahok sudah di proses hukum," tandasnya.
Ia menyarankan untuk membangun kembali semangat bekerja. Iriawan meminta jangan lagi membuat masyarakat cemas dengan melakukan aksi unjuk rasa.
"Masyarakat sudah capek melihat aksi tersebut. Sudah cukuplah jangan bikin was-was terus," katanya.
Seperti diketahui, hari ini aksi bertajuk 'Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim'. Pada aksi itu dilakukan Salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal dengan melakukan zikir, sholawatan dan doa, serta orasi yang berakhlaqul karimah.
Aksi itu terbagi menjadi tiga agenda yakni, pada Jumat 28 April 2017 long march dari Masjid Istiqlal ke pengadilan negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat. Kemudian tanggal 29 April sampai dengan 4 Mei, aksi bela Islam di kejaksaan daerah masing-masing, juga memprotes kejahatan Jaksa yang dinilai bela penista agama dan tuntut copot Jaksa Agung AM Prasetyo. [Paramuda/BersamaDakwah]
Advertisement
EmoticonEmoticon