Lokerku |
Produsen roti Holland Bakery Indonesia kini sudah bersertifikat halal. Hal tersebut disampaikan oleh laman Halal Corner.
"Alhamdulillah, selamat Holland Bakery Indonesia sertifikat halalnya berlaku untuk seluruh outlet. Masa expired dari 30 Mei 2017-30 Mei 2019," kata laman tersebut pada Rabu (7/6/2017).
Hal itu dibenarkan oleh Holland Bakery Indonesia juga.
"Sejak awal berdirinya Holland Bakery pada tahun 1978 hingga saat ini, Holland Bakery senantiasa memproduksi makanan Halal bermutu bagi masyarakat Indonesia (tidak menggunakan bahan baku mengandung babi dan turunannya)," kata laman resmi Holland Bakery Indonesia pada 7 Juni 2017.
"Kini, Holland Bakery telah sukses memperoleh Sertifikat Halal secara Nasional dari LPPOM MUI Pusat setelah sebelumnya berhasil memperoleh sertifikat Halal untuk di cabang Serpong (2015), Batam (2016), Pekanbaru (2016) dan Jakarta (2016)," ungkap laman Holland. [Paramuda/BersamaDakwah]
Advertisement
EmoticonEmoticon