,
Di media sosial beredar kabar heboh soal "Yesus Juga Bayar Pajak". Tulisan klaim tersebut beredar dalam bentuk pamflet yang diedarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
"Wah... ini kantor pajek salah nulis mas... umat lah yg membayar pajak @DitjenPajakRI ganti ganti pak ....dari kutipan ayat ayat di Injil tidak ada ayat yg menyatakan Yesus bayar pajak.. tapi ajarkan umatnya utk taat pajak .. duh yg bikin siapa nih. Ganti, Pak." kata akun Fransiskus Widodo pada Ahad (8/10/2017).
Apakah benar pamflet tersebut dikeluarkan oleh Dirjen Pajak?
Akun Dirjen Pajak pun menanggapi kabar itu sebagai berikut:
"Selamat Siang Kawan Pajak. Berikut thread Holding Statement DJP terkait leaflet sosialisasi “Yesus juga membayar pajak”
Dalam menyosialisasikan pajak, DJP memanfaatkan berbagai sarana dan berusaha menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk umat beragama.
Salah satunya adalah dengan membuat materi leaflet sosialisasi pajak dari perspektif agama yang diakui di Indonesia.
Leaflet “Yesus juga membayar pajak” adalah dari perspektif agama Kristen. DJP juga membuat leaflet dari perspektif agama-agama lain.
Dalam pembuatan leaflet tersebut, DJP melibatkan penulis2 dari masing2 agama. Materi tersebut juga disesuikan dgn materi kesadaran pajak.
Materi kesadaran pajak tersebut dimasukkan dalam Mata Kuliah Wajib Umum Pendidikan Agama untuk pendidikan tinggi.
Semua hal tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman terhadap pajak di Indonesia.
Materi sosialisasi pajak berdasarkan ajaran agama tersebut tentunya diperuntukkan bagi penganut masing-masing agama.
DJP menyampaikan permohonan maaf apabila ada pihak yg merasa kurang nyaman atas beredarnya leaflet tersebut. Demikian untuk menjadi maklum."
[BersamaDakwah]
Advertisement
EmoticonEmoticon