Bjah "The Fly": Ya Allah, HambaMu Kelaparan

- November 27, 2017
KapanLagi
Hidup terus berjalan. Perubahan pun terus terjadi. Ini pula yang dialami eks vokalis The Fly, Bjah kini sudah tidak lagi terlihat aktif di dunia hiburan. Ia memang telah memutuskan untuk menghentikan segala aktivitasnya di dunia entertainment dan memilih hijrah. Keputusan besar itu dibuat Bjah sejak akhir tahun 2016.


Bjah sadar betapa jahiliyahnya ia pada masa lalu. Dari nge-drugs, minum-minuman haram, semua telah pernah ia lakukan ketika di puncak karier. Berjalannya waktu, ia akhirnya mendapatkan hidayah.

Sudah 42 tahun ia menunggu hidayah tapi tidak menghampiri. "Sampai goblok nggak akan Allah kasih. Hidayah itu dijemput. Gimana caranya? Paksakan kita beribadah, baca AlQuran, puasa, nanti Allah kasih hidayah," ujar pria berusia 42 tahun itu di Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017).


"Banyak teguran. Entah itu masuk penjara entah itu apa. Penjara itu udah cukup. Itu menyesal ampun-ampunan. Dulu gua mau mencoba hijrah tapi yang ada, gua kejar dunia. Bukan, bukan. Akhirnya sekarang gua sadar," kata pria bernama asli Muhammad Hamzah itu.

Bjah pernah dijebloskan ke dalam penjara karena kasus obat-obatan terlarang. Selain itu, Bjah juga sempat sempat menjadi pengangguran, hingga kesulitan untuk sekedar cari makan. Bjah pun bercerita mengenai salah satu bukti kebesaran Allah yang sempat 'menolong'-nya pada saat dirinya kesusahan.

"Allah bantu, semua Allah mempermudah semua. Apapun itu yang dijabbah. Awal-awal saya hijrah, waktu itu saya belum dapet kerja. Saya belum makan dari kemarin. Terakhir makan sore. Besoknya hari Minggu, sampai masuk Ashar saya udah gemeteran (karena laper), anak sama istri saya lagi nggak di rumah, di luar kota. Habis sholat saya lipat sajadah, saya mau nangis, 'Ya Allah hambaMu kelaperan'. Terus, rumah gua ada yang ketok, ada yang kasih nasi besek. Nangis gua. Masya Allah langsung diijabah," kata pria berdarah Minangkabau itu seperti dilansir Kapan Lagi. 



Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search