Golkar: Setya Novanto Itu Negarawan

- November 16, 2017
JPNN
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Golkar di DPR, Adies Kadir, mengatakan bahwa belum ada desakan ke MKD dari berbagai pihak agar Ketua DPR Setya Novanto, yang tersangkut kasus korupsi proyek KTP-el sebagai tersangka, mundur dari jabatannya.

"Belum ada, belum ada," kata Adies di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (16/11/2017).

Semua pihak, kata dia, tidak boleh menjustifikasi Novanto melanggar etika. MKD menurutnya juga belum meneliti kasus Setnov.

Di MKD itu, katanya, kalau mau menjustifikasi pertama memang harus ada laporan atau tidak ada laporan dan kemudian harus diverifikasi. "Setelah diverifikasi bisa diteruskan apa tidak untuk dilakukan persidangan atau tidak, ini kan belum ada pembicaraan sama sekali," kata Adies.

Apakah ada desakan dari fraksi di luar Golkar agar persoalan Setnov segera disidangkan, Adies mengatakan hingga kini masih belum ada. Pencopotan Ketua DPR, katanya, harus memenuhi syarat mengundurkan diri, berhalangan tetap, dan sakit.

"Kemudian terkait kasus hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap," kata Adies.

Hingga kini, katanya, fraksi Golkar juga belum melakukan pembicaraan soal kemungkinan pergantian Ketua Umum Golkar. Di MKD pun persoalan Novanto ini masih akan dibicarakan.

"Ini kan baru tadi malam, kita lihat dulu, lihat dulu. Ini baru tadi malam, kita belum tahu ini sebentar atau besok seperti apa. Kita lihat dulu lah. Saya sendiri kalau berpikiran masih yakin insya Allah, beliau itu kan negarawan, pasti akan hadir lah. Kita lihat aja. Kita nggak ngerti beliau ada di mana, apa yang terjadi," kata Adies seperti dilansir Viva.  


Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search