Israel Berencana Bangun 14.000 Unit Bangunan di Yerusalem

- Desember 09, 2017
Memo


Setelah pengumuman Donald Trump soal Yerusalem, Menteri Perumahan Israel Yoav Galant pada hari Jumat memutuskan untuk mempromosikan sebuah rencana untuk membangun 14.000 unit di kota yang diduduki, demikian Quds Press melaporkan.

Media Israel menambahkan bahwa 7.000 unit permukiman diperkirakan akan disepakati minggu ini. Semua pemukiman Yahudi statusnya ilegal menurut hukum internasional.



"Follow-up pasca pengakuan historis Trump," kata Galant kepada televisi Israel, "Saya memutuskan untuk meningkatkan pembangunan di sejumlah pemukiman di Yerusalem."

Pada hari Rabu malam, Trump mengumumkan keputusannya untuk mengakui bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel. Ia telah mengarahkan Departemen Luar Negeri untuk bekerja dalam memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Dengan melakukan itu, dia telah mengadopsi narasi Israel bahwa kota suci adalah "modal terbagi", yang merupakan jelas-jelas melanggar hukum internasional.



Israel menduduki bagian barat Yerusalem pada tahun 1948 dan bagian timur pada tahun 1967. Mereka mencaplok bagian timur pada awal tahun 1980an. Masyarakat internasional masih memandang Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina masa depan.


Para pemimpin dunia telah mengutuk langkah Trump dan menekankan bahwa isu Yerusalem harus bisa dipecahkan hingga mencapai kesepakatan akhir.
[BersamaDakwah]


Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search