Pencabutan tercantum dalam surat keputusan yang ditandatangani Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi.
Surat bernomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018 mencantumkan perihal dengan keterangan Pencabutan Surat Tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar. Keterangan menyatakan surat bersifat penting dan dikeluarkan pada 10 Maret 2018.
Keputusan pencabutan didasarkan pada hasil rapat koordinasi universitas (RKU) pada Sabtu, 10 Maret 2018. Disebutkan pula, pencabutan dilakukan demi menjaga iklim akademik yang kondusif.
"Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas pada Sabtu, 10 Maret 2018, diputuskan bahwa Surat Rektor No B-1301/Un02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif," tulis surat tersebut, Sabtu (10/3).
Surat yang lengkap dengan kop surat dan stempel resmi UIN Sunan Kalijaga itu ditujukan kepada beberapa jajaran, yaitu direktur program pascasarjana, dekan fakultas, dan kepala unit/lembaga UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Advertisement
EmoticonEmoticon