KAMMI |
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kamis (26/4/2018) siang. Aksi tersebut lanjutan dari aksi yang telah dilakukan di depan Gedung PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) tbk. Mereka mendorong Menteri BUMN Rini Soemarno, untuk memberhentikan Direktur Utama PT Telkom Indonesia Alex J Sinaga dari jabatannya.
“Alex seharusnya bersikap adil dalam mendistribusikan bantuan CSR PT. Telkom Indonesia,” Ketum PD KAMMI Jakarta Pusat Joji Setiono.
Seharusnya, kata dia, bantuan CSR PT. Telkom Indonesia dibagikan merata sesuai proporsi ke berbagai elemen masyarakat indonesia, dan tidak mengkhususkan suku atau agama tertentu. Namun pada kenyataannya, PT. Telkom diduga memberikan CSR-nya sangat besar kepada salah satu agama.
“PT Telkom Indonesia memberikan bantuan yang sangat besar yaitu sebesar Rp 3,5 miliar untuk merenovasi Gereja Paroki St. Martinus Hinga di Desa Hinga, Kecamatan Klubagolit, Kabupaten Flores Timur, NTT. Contoh lain yaitu PT Telkom Indonesia bersama PT Pelindo III, Jumat, menyerahkan bantuan senilai Rp 5 miliar untuk 17 panti asuhan Kristen dan empat gereja di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada akhir Desember 2017 lalu,” papar Joji.
Joji mengatakan dugaan tindakan pemberian CSR yang mengkhususkan suku atau agama tertentu ini dibuktikan dengan bantuan yang diberikan PT Telkom Indonesia seperti yang disebutkannya.
Ketum PD KAMMI Jakarta Timur Fajar Maulana mengatakn iIndonesia terdiri dari berbagai agama dan suku bangsa, bukan milik agama dan suku tertentu. Umat Islam juga merupakan salah satu elemen bangsa yang secara kuantitas hampir menduduki 86% populasi indonesia. Sehingga umat Islam yang mayoritas di Indonesia sewajarnya mendapatkan bantuan lebih besar dari PT Telkom Indonesia karena memang proporsi penganut agama islam besar di Indonesia, jika menilik dari aspek keadilan kontribusi,” ungkapnya dalam orasi.
Fajar menambahkan ada beberapa bantuan CSR PT Telkom Indonesia yang tidak sebanding dengan bantuan yang ia jelaskan sebelumnya.
“Jika dibandingkan dengan kampus Ponpes Hidayatullah Aceh, PT Telkom hanya memberikan bantuan berupa 10 unit komputer, 1 buah printer, 1 buah proyektor. Contoh lain, kepada Masjid Raya Mujahidin Pontianak pada Februari lalu PT Telkom hanya memberikan bantuan sebesar 100 juta rupiah. Saya tidak berniat membandingkan dengan bantuan yang saya jelaskan sebelumnya, namun seharusnya PT Telkom Indonesia bisa adil dalam bersikap,” tegas Fajar.
Fajar berujar bawah dugaan ketidakadilan Dirut Telkom Indonesia dalam penyaluran dana CSR perusahaan yang dipimpinnya ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial dan jelas ini bertentangan dengan Pancasila sila kelima.
“Jika hal ini dibiarkan maka bisa menimbulkan gesekan di kalangan masyarakat antar umat beragama. Selain itu tindakan Dirut PT Telkom Indonesia ini sudah bertentangan dengan ideologi bangsa indonesia yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia,” kata Fajar.
Advertisement
EmoticonEmoticon