Lima Hukuman Pahit Sandi untuk Panitia Sembako Penghilang Nyawa

- Mei 02, 2018


Penyelenggara acara bagi-bagi sembako di Monas, Forum Untukmu Indonesia (FUI) mendapat hukuman keras dari wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. FUI langsung dicoret dari daftar ormas. Ke depan, FUI sudah tidak dapat membuat acara lagi di Monas, Jakarta.



"Udah pasti, kita tidak akan memberikan kesempatan lagi kepada mereka," ujar dia di Kementrian Koperasi dan UKM, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018).


Sandi juga geram karena ada pencatutan logo pemprov DKI pada spanduk acara tersebut.

Pihak FUI harus meminta maaf kepada Pemprov DKI, serta bertanggung jawab atas kematian 2 orang anak akibat dehidrasi saat pembagian sembako.

"Satu adalah mengganti kerugian. Kedua memastikan sarana prasarana kembali normal. Ketiga pencatutan logo pemprov DKI harus ada permintaan maaf dari pihak penyelenggara. Terakhir tentunya menanggung akibat dan berpartisipasi dalam, masalah hukum yang diselesakan dengan aparat hukum. Dan denga keluarga korban," tutup Sandi.




Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search