"Udah pasti, kita tidak akan memberikan kesempatan lagi kepada mereka," ujar dia di Kementrian Koperasi dan UKM, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018).
Sandi juga geram karena ada pencatutan logo pemprov DKI pada spanduk acara tersebut.
Pihak FUI harus meminta maaf kepada Pemprov DKI, serta bertanggung jawab atas kematian 2 orang anak akibat dehidrasi saat pembagian sembako.
"Satu adalah mengganti kerugian. Kedua memastikan sarana prasarana kembali normal. Ketiga pencatutan logo pemprov DKI harus ada permintaan maaf dari pihak penyelenggara. Terakhir tentunya menanggung akibat dan berpartisipasi dalam, masalah hukum yang diselesakan dengan aparat hukum. Dan denga keluarga korban," tutup Sandi.
Advertisement
EmoticonEmoticon