Pasangan Asyik Diperiksa Bawaslu Soal Kaus #2019GantiPresiden

- Mei 19, 2018
Kumparan


Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 3 Sudrajat-Ahmad Syaikhu dimintai keterangan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran ketika mengikuti debat kandidat, 14 Mei 2018 lalu.



Mereka pun memenuhi panggilan Bawaslu Jabar, Sabtu (19/5).

Pasangan "Asyik" tiba di kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, sekitar pukul 15.30. Mereka masuk ke salah satu ruangan kantor Bawaslu.



Mereka dimintai klarifikasi dan keterangan ihwal laporan yang masuk ke Bawaslu terkait kampanye #2019GantiPresiden. Bawaslu Jabar sebelumnya telah menyebutkan bahwa pasangan ini melanggar tata tertib debat.

Asyik terancam sanksi administratif bahkan hingga tidak diperbolehkan mengikuti debat selanjutnya.

Hal tersebut merupakan ujung dari insiden soal kampanye calon presiden saat sesi pemberian pernyataan terturup dalam debat Pilgub. Saat Sudrajat diberi kesempatan untuk memberikan pernyataannya, tiba-tiba Sudrajat menyinggung soal pilpres.

"Pilih nomor 3, Asyik. Kalau Asyik menang, insyaallah 2019 kita akan mengganti Presiden," ujar Sudrajat saat itu.
Pasangan Sudrajat, Syaikhu, membentangkan kaus dengan tulisan 2019 Asyik Menang 2019 Ganti Presiden. Akibat pernyataan tersebut, debat sempat terhenti beberapa menit lantaran ada keributan di bangku penonton. Padahal, debat tinggal menyisakan satu pernyataan penutup dari pasangan nomor 4.




Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search