Diduga akan melakukan penyerangan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, mahasiswa semester enam di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung Siska Nur Azizah alias Siska diamankan polisi.
Pada tahun 2016-2017 Siska mengaku sempat bergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW9). Ia mengklaim mengikuti sejumlah organisasi lain seperti Unit Kegiatan Dakwah Mahasiswa (UKDM) dan Ikatan Remaja Masjid.
Ketua Umum UKDM UPI, Ridwan Firdaus Akbar mengatakan UKDM merupakan unit kegiatan mahasiswa yang secara resmi berdiri di lingkungan UPI dan mengedepankan kegiatan pengajaran Islam sesuai dengan Alquran dan Sunnah Rasulullah, mengedepankan prinsip rahmatan lil alamin dan wawasan kebangsaan dalam setiap aktivitasnya.
UKDM UPI juga mengecam dan mengutuk keras berbagai bentuk tindakan terorisme karena merupakan perbuatan keji yang bertentangan dengan ajaran Islam.
"Menyampaikan bela sungkawa dan duka yang mendalam atas korban yang jatuh dari tindakan terorisme di Mako Brimob pada 8-9 Mei 2018 dan penyerangan gereja di Surabaya pada Ahad, 13 Mei 2018," kata Ridwan Senin (14/5).
Mengenai Siska Nur Azizah, UPI mengatakan Siska pernah mendaftar untuk menjadi anggota UKDM pada akhir 2015 namun tidak mengikuti berbagai kegiatan yang dilaksanakan atau tidak aktif. Berdasarkan penelaahan dari proses interaksi yang terjadi, lanjut Ridwan, Siska teridentifikasi memiliki pemahaman yang menyimpang dari ajaran Islam dan bertentangan dengan kebijakan organisasi.
"Pimpinan UKDM memutuskan untuk menghentikan yang bersangkutan dari status keanggotaan UKDM sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan pimpinan UKDM No.07/SK/MS.LDK.UKDM.UPI/X/2017 tertanggal 30 Oktober 2017," katanya.
UKDM UPI mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga kedamaian dan kita akan senantiasa bersama menghadapi berbagai ancaman yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Advertisement
EmoticonEmoticon