Ia mengatakan akan membacakan pembelaanya yang dia tulis sebanyak 25 halaman. Ustaz menyebut pleidoinya dengan judul "Indonesia Tanpa PKI: Menihilkan Komunisme".
Pasal-pasal yang dikenakan kepadanya sangat berat. Tapi, hal itu tidak sebanding dengan ancaman kebangkitan PKI di Indonesia seperti yang diyakininya.
"Kalau dari saya cerita ITE, pasal-pasal yang dibebankan pada saya sesungguhnya buat saya secara manusiawi jelas cukup berasa," katanya.
Alfian kembali menegaskan kebangkitan PKI di Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata.
Ia hakulyakin hal itu benar-benar terjadi saat ini.
"Saya ingin katakan the real come back PKI, jadi kebangkitan PKI bukan sekadar ngobrol," lanjutnya.
Terkait kasus ini, Alfian Tanjung dilaporkan ke polisi terkait cuitan "PDIP yang 85 persen isinya kader PKI mengusung cagub Anti Islam" di akun Twitternya @Alfiantmf dengan menyertakan #GanyangPKI pada sekitar tanggal 25 Januari 2017.
Advertisement
EmoticonEmoticon