Mengenang 2017, Sri Mulyani Sebut Tidak Ada Kenaikan Harga BBM dan Tarif Listrik di 2018

- Juli 02, 2018
Liputan6
Pada tahun lalu, Pemerintah mengajukan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun anggaran 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Berdasarkan asumsi RAPBN 2018, maka tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), elpiji 3 kg, dan listrik.

Asumsi dalam RAPBN 2018, nilai tukar rupiah terhadap dolar (kurs) Rp 13.500 per US$ dan harga minyak dunia US$ 48 per barel.

Sementara anggaran subsidi energi sebesar Rp 103,4 triliun, dengan rincian Rp 51,1 triliun untuk subsidi BBM dan elpiji 3 kg, dan Rp 52,2 triliun untuk subsidi listrik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  menyebut subsidi Rp 103,4 triliun dengan asumsi tidak ada perubahan administered prices, tidak ada kenaikan BBM, Elpiji dan listrik, itu sudah sesuai.

"Alokasi subsidi energi di 2018 ini khusus yang BBM dan elpiji 3 kg meliputi perbaikan penyaluran untuk memperbaiki ketepatan sasaran, lalu subsidi tertutup untuk elpiji tabung 3 kg. Sedangkan untuk yang listrik, subsidi tepat sasaran untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA," katanya Senin (21/8/2017) seperti dilansir Detik.

Kenaikan anggaran dan penyesuaian harga subsidi sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi global yang berdampak langsung terhadap asumsi, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search