Pemerintah Tegaskan Harga BBM dan Listrik Tak Akan Naik Hingga 2019

- Juli 02, 2018
Tempo
Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Mineral (BBM) berupa solar dan premium serta tarif listrik hingga akhir 2019. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat yang masih belum pulih. 

"Ada yang tanya ini karena tahun politik. Tidak, ini untuk masalah daya beli masyarakat saja," ujar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Jakarta pada Senin (5/3).

Keputusan tersebut, kata dia, berisiko mengganggu neraca keuangan PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Terlebih, harga batubara telah menembus US$100 per ton dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Oil Price/ICP) sudah melampaui US$60 per barel.

Oleh sebab itu, pemerintah tengah mencari cara agar neraca keuangan kedua perusahaan bisa tetap sehat sembari tetap mempertahankan tarif listrik, harga premium dan solar untuk masyarakat.

Opsi yang disampaikan dirinya diantaranya menetapkan harga batubara untuk pemenuhan kewajiban dalam negeri (DMO) kelistrikan bagi PLN.

"Akan dibuat harga batubara yang bisa mempertahankan tarif listrik sampai 2019 dan tidak membuat PLN merugi yang luar biasa," ujarnya seperti dilansir CNN.


Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search