Alasan MUI Belum Putuskan Amanah Kiai Ma'ruf

- Agustus 16, 2018
Liputan6
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid mengatakan, pihaknya akan melihat aturan dalam Pedoman Dasar dan Pedoman rumah Tangga (PDPRT) MUI untuk membahas posisi KH Ma'ruf Amin.

"Ya pasti kami akan membahas, itu kan bagian dari konsekuensi. Kita akan melihat kembali aturan yang ada dalam PDPRT," kata Zainut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8).

Zainut menyebut pihaknya hingga kini belum menggelar rapat untuk memutuskan posisi Ma'ruf Amin. Sebab banyak pengurus MUI yang sedang melaksanakan ibadah haji.

"Belum, belum dibahas. Ini kebetulan banyak pengurus yang berangkat haji. Jadi kami belum bisa menyelenggarakan rapat untuk itu," ungkapnya.

Bakal cawapres Kiai Ma'ruf Amin sebelumnya menanggapi desakan agar dia mundur dari posisi Ketua MUI. Desakan tersebut mencuat setelah Ma'ruf terpilih menjadi bakal calon Wakil Presiden mendampingi Jokowi, sebagai bakal calon Presiden di Pemilu 2019.



Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search