NU Keluarkan Fatwa Haram Nonton ILC

- Agustus 16, 2018
Kedaulatan Rakyat
Pengakuan Mahfud MD dalam diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) di salah satu televisi swasta, banyak membongkar gerakan-gerakan politik elite NU.

Dalam acara ILC yang dipandu oleh wartawan senior Karni Ilyas tersebut, Mahfud banyak bercerita soal kronologi gagalnya dirinya menjadi Calon Wapres RI mendampingi Joko Widodo.

Mahfud MD banyak mengungkap bahwa kegagalannya menjadi Calon Wapres tersebut karena dijegal oleh petinggi-petinggi NU.

Dia menyebut, saat namanya menguat menjadi pendamping Joko Widodo, dia mendapat penolakan dari elite NU seperti Said Aqil Siradj (Ketua Umum PB NU), Cak Imin (Ketua Umum PKB), dst. Dalam ILC edisi 14 Agustus 2018, dia bahkan berani menyebut siap dipertemukan atau dikonfrontir dengan nama yang disebutnya.

Fatwa tersebut, seperti dikutip dari Harian Kedaulatan Rakyat, dikeluarkan di Pondok Pesantren Nurul Ummah Kota Gede Yogyakarta.

Alasan fatwa tersebut, karena ILC mengandung unsur-unsur provokatif, SARA, dan penyebaran fitnah. Diskusi hukum agama yang dihadiri oleh pengurus LBM PWNU DIY, pengurus LBM PCNU Kabupaten Kota se-DIY dan para tokoh ulama muda. Kegiatan fatwa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LBM PWNU DIY, Kiyai Fajar Abdul Bashir.




Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search