Melihat ka'bah dari dekat merupakan impian seluruh umat Islam di dunia. Hal itu bisa terwujud apabila muslim bisa umrah atau menunaikan ibadah haji. Tak sedikit juga yang penasaran apa sebenarnya isi di dalam ka'bah.
Isi di dalam ka'bah ternyata hanya sebuah ruangan kosong. Ada tujuh bagian di dalam ka'bah harus kita ketahui agar terhindar fitnah dari orang-orang yang mengatakan bahwa ka'bah berisi berhala sisa zaman dahulu.
Bagian pertama dari ka'bah adalah salah satu rukun atau sisi ka'bah A-Musyarrfah. Bagian di mana pakaian kiswah untuk melapisi bagian tersebut. Bagian kedua adalah lemari di dalam ka'bah. Bagian tepat di depan pintu ka'bah jika dilihat dari bagian dalam di atasnya biasanya diletakkan alat pewangi dari asap kayu gaharu yang khusus untuk mengharumkan ruangan ka'bah.
Biasanya dilakukan setelah prosesi pencucian ka'bah. Di dalam lemari ini biasanya tersimpan kapur pewangi beraroma mawar untuk membaluri dinding ka'bah agar tetap wangi. Hal itu dilakukan setelah dinding-dinding ka'bah dibersihkan dengan air zam-zam yang dicampuri dengan air mawar.
Bagian ketiga ini adalah tempat sholar Rasulullah SAW. Ketika memasuki ka'bah, para raja sebelum melakukan prosesi pencucian ka'bah, mereka sholat di tempat sujud tersebut.
Bagian keempat merupakan bagian dinding-dinding berupa batu tertentu. Posisinya menghadap sholat tadi dan tertulis kalimat "laa ilaha illallah Muhammad Rasulullah".
Dinding ka'bah bagian dalam dibalut dengan batu pualam warna-warni dan dihiasi ukiran bergaya arab. Terdapat tujuh papan yang menempel di dinding ini yang bertuliskan nama-nama orang yang pernah merenovasi atau menambahkan sesuatu di masjidil Haram. Dikatakan bahwa tembok syadzarwan atau tembok tambahan ka'bah yang dikerjakan oleh kaum Quraisy. Menurut Mazhab Syafii dan Maliki tembok syadzarwan merupakan bagian ka'bah sehingga jamaah haji yang bertawaf harus berada di luarnya.
Pendapat sebaliknya dikatakan oleh Mazhab Hanafi. Tembok syadzarwan bukan merupakan bagian dari ka'bah. Ada pun Mazhab Hanafi memilih berada di antara dua pendapat di atas. Menurut mereka menjauhi tembok syadzarwan sangat dianjurkan, akan tetapi seandainya jamaah melakukan tawaf di dalamnya, maka tawafnya tetap sah dan tidak sampai rusak. Namun belum diketahui pasti tembok syadzarwan kapan dibangun. [BersamaDakwah]
Isi di dalam ka'bah ternyata hanya sebuah ruangan kosong. Ada tujuh bagian di dalam ka'bah harus kita ketahui agar terhindar fitnah dari orang-orang yang mengatakan bahwa ka'bah berisi berhala sisa zaman dahulu.
Bagian pertama dari ka'bah adalah salah satu rukun atau sisi ka'bah A-Musyarrfah. Bagian di mana pakaian kiswah untuk melapisi bagian tersebut. Bagian kedua adalah lemari di dalam ka'bah. Bagian tepat di depan pintu ka'bah jika dilihat dari bagian dalam di atasnya biasanya diletakkan alat pewangi dari asap kayu gaharu yang khusus untuk mengharumkan ruangan ka'bah.
Biasanya dilakukan setelah prosesi pencucian ka'bah. Di dalam lemari ini biasanya tersimpan kapur pewangi beraroma mawar untuk membaluri dinding ka'bah agar tetap wangi. Hal itu dilakukan setelah dinding-dinding ka'bah dibersihkan dengan air zam-zam yang dicampuri dengan air mawar.
Bagian ketiga ini adalah tempat sholar Rasulullah SAW. Ketika memasuki ka'bah, para raja sebelum melakukan prosesi pencucian ka'bah, mereka sholat di tempat sujud tersebut.
Bagian keempat merupakan bagian dinding-dinding berupa batu tertentu. Posisinya menghadap sholat tadi dan tertulis kalimat "laa ilaha illallah Muhammad Rasulullah".
Dinding ka'bah bagian dalam dibalut dengan batu pualam warna-warni dan dihiasi ukiran bergaya arab. Terdapat tujuh papan yang menempel di dinding ini yang bertuliskan nama-nama orang yang pernah merenovasi atau menambahkan sesuatu di masjidil Haram. Dikatakan bahwa tembok syadzarwan atau tembok tambahan ka'bah yang dikerjakan oleh kaum Quraisy. Menurut Mazhab Syafii dan Maliki tembok syadzarwan merupakan bagian ka'bah sehingga jamaah haji yang bertawaf harus berada di luarnya.
Pendapat sebaliknya dikatakan oleh Mazhab Hanafi. Tembok syadzarwan bukan merupakan bagian dari ka'bah. Ada pun Mazhab Hanafi memilih berada di antara dua pendapat di atas. Menurut mereka menjauhi tembok syadzarwan sangat dianjurkan, akan tetapi seandainya jamaah melakukan tawaf di dalamnya, maka tawafnya tetap sah dan tidak sampai rusak. Namun belum diketahui pasti tembok syadzarwan kapan dibangun. [BersamaDakwah]
Advertisement
EmoticonEmoticon