Anggota DPRD Langkat, Ibrahim Hasan (45) diduga kuat sebagai bandar besar sekaligus pemilik sabu seberat 105 kilogram dan pil ekstasi 30 ribu butir.
Hal tersebut diungkapkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari membeberkan bahwa untuk membongkar penyelundupan narkoba jaringan internasional bukan hal yang mudah. Pihak BNN pun melakukan kerja sama dengan TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai.
Lima orang yang diduga pelaku, masing-masing berinsial R, I, AR, J dan A juga diamankan. Mereka diamankan secara terpisah antara lain di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat dan di sebuah kapal motor di Perairan Selat Malaka. Diduga barang haram mematikan itu berasal dari Malaysia.
"Dia bukan hanya kurir atau bandar kecil, tapi pemilik sekaligus bandar besar yang terlibat sindikat internasional," kata Arman Depari di Medan, Sumut, Selasa (21/8/2018).
Untuk transaksi narkoba dilakukan di tengah laut pada malam hari seperti Minggu dini hari, 19 Agustus 2018. Kapal motor berwarna biru pemiliknya adalah Ibrahim Hasan. Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk menangkap seluruh pelaku termasuk terhadap Ibrahim Hasan.
Sebagai kader dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu, Ibrahim Hasan diamankan BNN saat melakukan pertemuan dengan warga di Kabupaten Langkat. Tanpa ada perlawanan, Ibrahim Hasan berhasil diringkus.
"IH (Ibrahim Hasan) yang kita temukan kartu anggota DPRD di sakunya. Waktu melakukan penangkapan, sedang bersosialisasi karena ternyata yang bersangkutan selain DPRD juga masih mencalonkan untuk DPRD di tahun 2019," tutur Jenderal bintang dua itu.
Advertisement
EmoticonEmoticon