kumparan |
"Kami mengeluarkan imbauan ini untuk pihak yang pro (terhadap #2019GantiPresiden) atau yang kontra (terhadap #2019GantiPresiden). Imbauan ini semata-mata MUI buat untuk kemaslahatan," kata Rafani Akhyar, Kamis (2/8).
Imbauan tersebut dikeluarkan setelah mencermati perkembangan politik di tanah air yang mulai memanas. Terlebih pada 2019 mendatang akan ada dua agenda politik besar yakni Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden.
Situasi ini patut dicermati agar dinamika politik tetap berjalan pada koridor demokrasi yang sesuai. Hal tersebut agar tidak ada tindakan yang mengarah pada inkonstitusional hingga berujung pada timbulnya situasi buruk dan mengganggu kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
"Terkait dengan perkembangan politik yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat akhir-akhir ini adalah maraknya politisasi agama, terutama melalui medsos dengan kegiatan deklarasi ganti Presiden oleh kelompok tertentu di masyarakat dengan mengusung tagar #gantipresiden," kata Rafani.
Rafani mencontohkan adanya bahwa kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden dapat menimbulkan konflik di masyarakat.
"Bahkan sudah melakukan kegiatan Deklarasi pada tanggal 29 Juli 2018 di Batam dan menimbulkan konflik antar anak bangsa di sana," pungkasnya seperti dilansir kumparan.
Advertisement
EmoticonEmoticon