PKS akan Bawa Cuitan Andi Arief ke Ranah Hukum

- Agustus 09, 2018
IDNTimes
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bereaksi keras atas tudingan fitnah Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut PKS menerima uang dari Sandiaga S Uno terkait pencapresan.

Ketua DPP PKS Ledia Hanifa menegaskan jika tudingan Andi Arief sangat serius karena menerima mahar politik dalam proses pencalonan presiden adalah tindakan pidana pemilu yang fatal.

"Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan," ujar Ledia di Jakarta, Kamis (9/8/2018).

PKS, ujar Ledia, siap untuk membawa cuitan fitnah Andi Arief ke ranah hukum. Ia menyebut Andi Arief sebagai petinggi partai politik yang sempat berkuasa di Indonesia tidak selayaknya sembarangan melempar fitnah kepada institusi secara terbuka.

"Saya melihat tidak ada klarifikasi resmi dari partainya sehingga kami menyimpulkan ini juga merupakan sikap institusi partai tempat Andi Arief bernaung," papar dia.

Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search