Republika |
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono, pada Rabu (8/8) mengatakan, pihaknya menemukan puluhan kardus air minum dalam kemasan (AMDK) dan ditemukan delapan fakta berikut:
1. Pengedar sudah mengantongi omzet hingga Rp 1,8 miliar.
2. Dua tersangka diamankan yaitu Efendi dan Yusron yang merupakan warga Batang.
3. Air isi ulang ke dalam galon, jerigen, dan botol kemudian melabeli ala air zamzam oleh-oleh haji.
4. Merek yang digunakan yaitu Al Lattul Water dengan wujud mirip kemasan air zamzam asli.
5. Di merek buatan 2 tersangka itu tulisannya bukan aksara Arab, melainkan huruf alphabet yang menyerupai aksara Arab.
6. Peredaran zamzam palsu itu ada di Bandung dengan target toko oleh-oleh dan perlengkapan haji.
7. Dua pelaku tersebut sudah menjalankan aksinya sejak bulan Oktober 2017 lalu.
Advertisement
EmoticonEmoticon