Bolacom |
"Lebih banyak lega. Saya juga bangga karena sudah bisa melawan diri sendiri, melawan ego sendiri. Saya punya prinsip tak mau dipandang terbaik di mata dunia, tapi di mata Allah," kata Miftahul Jannah, di Jakarta, Senin (8/10/2018).
Kasus diskualifikasi Miftahul disebabkan karena ia enggan mengikuti instruksi wasit agar bertanding tanpa penutup kepala. Penggunaan penutup kepala dinilai telah melanggar aturan keselamatan olahraga para judo.
Miftahul Jannah akhirnya batal bertanding melawan Wakil Mongolia, Oyun Gantulga. Dan wakil Mongolia itu pun memenangi duel judo kelas 52 kg putri blind judo tanpa bertanding.
Advertisement
EmoticonEmoticon