Bolanet |
Penanggung jawab tim para-judo Indonesia, Ahmad Bahar, mengatakan pihaknya sudah mencoba berbagai cara untuk membujuk pejudo putri asal Aceh itu melepas jilbabnya. Akan tetapi Miftah tetap pada pendiriannya untuk tidak melepas hijab. Keputusan cerdas ia ambil yakni memilih mundur dari pertandingan.
Miftah pun didiskualifikasi wasit dan gagal bertanding. Sebab Miftah tidak mau mengikuti instruksi wasit agar bertanding tanpa hijab. Penutup kepala dinilai melanggar aturan keselamatan olahraga para judo ketika pertandingan.
Akhirnya Miftah batal bertanding melawan Wakil Mongolia, Oyun Gantulga yang akhirnya menjadi pemenang duel judo kelas 52 kg putri blind judo tanpa bertanding.
Larangan wasit itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di olahraga judo internasional. Setiap atlet judo bertanding harus tanpa penutup kepala demi alasan keselamatan.
"Kami sebenarnya sudah mencoba memberikan pengertian agar dia mau melepas jilbab pada saat hanya bertanding setelah itu dipasang lagi, akan tetapi dia tidak mau," kata Ahmad Bahar ketika dihubungi Bola.com, Senin (8/10/2018).
"Dia sudah memiliki prinsip untuk tidak mau membuka auratnya hanya demi bertanding. Dia bilang lebih baik tidak usah bertanding," ucap Bahar.
Advertisement
EmoticonEmoticon