Dok: Detik |
Hal tersebut diyakinkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono yang menyebut, sejumlah barang bukti itu disita karena berkaitan dengan Undang-Undang Pornografi.
"Ada barang-barang yang berkaitan dengan yang di foto itu. Ada beberapa foto yang akan kami gunakan nanti untuk melihat apakah konten yang ada itu sesuai dengan fakta atau tidak, nanti penyidik yang menilai," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2) seperti dilansir CNN.
Argo menyatakan bahwa bahwa perkara tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pihak berwajib akan memeriksa saksi-saksi dan ahli dalam kasus yang dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi tersebut.
Untuk mengonfirmasi soal kebenaran isi percakapan teks dan audio WhatsApp tersebut, Argo menyebut kemungkinan untuk memeriksa Rizieq dan Firza.
"Iyo, itu kan bagian dari langkah penyidik untuk menyelidiki itu," cetus Argo seperti dilansir Detik. [Paramuda/BersamaDakwah]
Advertisement
EmoticonEmoticon