Polisi Sita Seprai Terkait Kasus Habib Rizieq

- Februari 02, 2017
Dok: Detik
Pihak berwajib dalam hal ini polisi terus melakukan upaya untuk mengusut kasus yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab. Salah satu upayanya adalah menyita sejumlah barang yang diduga sebagai barang bukti. Lucunya, selain televisi, kain seprai di rumah Firza Husein, di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur juga dimasukkan kategori barang bukti. Polisi menyatakan barang bukti tersebut ada kaitannya dengan foto di situs 'baladacintarizieq'.

Hal tersebut diyakinkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono yang menyebut, sejumlah barang bukti itu disita karena berkaitan dengan Undang-Undang Pornografi.

"Ada barang-barang yang berkaitan dengan yang di foto itu. Ada beberapa foto yang akan kami gunakan nanti untuk melihat apakah konten yang ada itu sesuai dengan fakta atau tidak, nanti penyidik yang menilai," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2) seperti dilansir CNN.

Argo menyatakan bahwa bahwa perkara tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pihak berwajib akan memeriksa saksi-saksi dan ahli dalam kasus yang dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi tersebut.

Untuk mengonfirmasi soal kebenaran isi percakapan teks dan audio WhatsApp tersebut, Argo menyebut kemungkinan untuk memeriksa Rizieq dan Firza.

"Iyo, itu kan bagian dari langkah penyidik untuk menyelidiki itu," cetus Argo seperti dilansir Detik. [Paramuda/BersamaDakwah]



Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search