Beredar di jejaring sosial potongan soal mata pelajaran PKn yang menyudutkan Islam. Dalam soal tersebut mengaitkan aksi sweeping rumah ibadah yang dikaitkan sebagai aksi umat Islam. Dalam soal, aksi diarahkan sebagai bentuk pelanggaran salah satu pasal UUD 1945.
Berikut potongan soalnya yang tertera pada nomor 19:
19. Sekelompok islam geras keras melakukan sweeping ke aula gereja di kota Bogor, didapati sekelompok umat nasrani sedang melakukan kegiatan Natal. Orang Islam tersebut melakukan pembubaran paksa kegiatan Natal. Hal yang dilakukan sekelompok Islam garis keras itu termasuk pelanggaran pada UUD 1945 pasal...
A. 28 E ayat 1
B. 30 ayat 1
C. 29 B
D. 31 A
E. 27
B. 30 ayat 1
C. 29 B
D. 31 A
E. 27
Soal tersebut terkonfirmasi ditemukan di salah satu sekolah di Lamongan, Jawa Timur yang kemudian diunggah pada Senin (21/3).
“Rekan saya, seprofesi sebagai guru, melihat soal tersebut. Kemudian memfotonya dan membagikannya di grup internal kami,” ujar salah satu pengajar Ponpes di Lamongan, Sefti Ika Wulansari, seperti dilansir Republika, Rabu (22/3).
Menurut Sefti, rekan guru tersebut adalah orang yang mengambil gambar dalam potongan soal PKn. Soal tersebut ia foto di akhir tugas pengawasan ujian. Sehingga tidak dianggap sebagai pelanggaran kode etik.
“Rekan saya yang memfotonya. Karena geram, saya mengunggah capture soal tersebut di akun media sosial milik saya," ujar Sefti.
Bukan soal nomor 19 saja yang terkesan rasis. Ada soal lain yang juga dianggap bermasalah. "75 persen soal UAM-BN dibuat oleh guru provinsi setempat. 25 persen dari pusat," kata Sefty.
Ada beberapa komentar dari netizen yang mengungkapkan bahwa di sekolahnya juga terjadi hal yang sama. “Setahu saya hanya pada soal PKn, yang lain tidak tahu. Dengan kode soal (213),” ujar Sefti. [Paramuda/BersamaDakwah]
Advertisement
EmoticonEmoticon