Wakil Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar tetap menyayangkan kesaksian KH Ahmad Ishomuddin atau Gus Ishom di persidangan penistaan agama dengan terdakwa Ahok, Selasa (21/3).
Menurut Akhyar, majelis Syuriah sudah memperingatkan Gus Ishom agar tidak menjadi saksi dalam kasus tersebut. Bahkan, lanjutnya, pihaknya juga sudah memperingatkan agar Gus Ishom tidak masuk ke dalam lingkaran Ahok.
Alasannya, jika ini terjadi, publik bisa melihat seakan-akan NU beda suara dan seperti diadu domba. "Kami sudah memperingatkan, tapi beliau masih datang (jadi saksi). Artinya Syuriah sudah tidak dianggap, tidak punya gigi lagi," ungkap Akhyar seperti dikutip dari harian Rakyat Merdeka, Kamis (23/3).
Pengurus Besar Syuriah PBNU sudah rapat dan memutuskan untuk menurunkan posisi Gus Ishom dari Rois Syuriah PBNU ke Tanfidziyah. "Sebelum memberi sanksi, kami masih rapat lagi," terangnya.
MUI juga bersikap keras. Wasekjen MUI Tengku Zulkarnaen menyatakan tidak mengerti maksud dihadirkannya Gus Ishom sebagai saksi dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok.
"Saya tak menuduh. Tapi ada keanehan. Kalau memang ini upaya adu domba, kok Ishomudddin mau maju, malah melawan arus," ujarnya. [Paramuda/BersamaDakwah]
Advertisement
EmoticonEmoticon