Di Lumajang, Polisi Larang Ceramah Ustadz Syafiq Basalamah

- Mei 02, 2017
Menebarkan kebaikan melalui pengajian tampaknya menjadi momok yang menakutkan oleh sebagian kalangan yang tidak suka dengan cara berdakwah pihak lain sehingga ada upaya pembubaran. Seperti yang terjadi di Lumajang, Jawa Timur. 

Kepolisian senantiasa akan menempatkan diri untuk mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat terutama dalam isu radikalisme agama. Demikian dikatakan oleh Kepala Kepolisian Resor Lumajang, Ajun Komisaris Besar Polisi Raydian Kokrosono. Ia memberikan pernyataan tentang permintaan pencegahan dari Nahdlatul Ulama  (NU) Lumajang terkait kehadiran Ustadz Dr Syafiq Basalamah pada Sabtu kemarin (29/4/2017). 

Polisi, kata dia, mempunyai tugas pokok melindungi mengayomi dan melayani masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Ketika ada permintaan dari Nahdlatul Ulama untuk pencegahan penceramah yang bertentanggan dengan situasi yang sudah aman, kami turun ke lapangan untuk menanggapi permintaan tersebut," ujarnya kepada wartawan di Markas Polres Lumajang, Selasa, 2 Mei 2017. 

Dia mengatakan jangan sampai ada bentrok atau konflik horisontal di tengah masyarakat. "Itu peran kami, tetapi kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, tokoh agama, agar kami dibantu. Kepada MUI, NU dan Muhamadiyah, tolong kepada penceramah-penceramah dalam kegiatan keagamaan, harus tetap memelihara empat pilar kebangsaan," katanya seperti dilansir Tempo. 

Empat pilar kebangsaan tersebut menurut Raydian yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Menurtnya itu yang harus dipelihara, sehingga tidak ada konflik di tengah masyarakat yang notabene di Lumajang menurutnya sudah sangat kondusif dan aman, dan selalu memelihara Bhineka Tunggal Ika.

Dia mengatakan, pihaknya akan selalu memantau kegiatan keagamaan di Lumajang. "Dan dalam kegiatan keagamaan itu tidak perlu ada ijin keramaian. (Jadi jangan ada kesan polisi) Kok tidak membubarkan," katanya. Dia menegaskan ihwal posisi institusi kepolisian untuk mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat. 

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang seperti diketahui mengirim surat permintaan pencegahan kepada Kapolres Lumajang terkait kedatangan Syafiq Basalamah di Lumajang. NU melihat pengalaman sebelumnya ihwal kekhawatiran adanya keresahan di masyarakat ihwal materi ceramah Syafiq Basalamah. Ketua PCNU Lumajang, Syamsul Huda menilai Syafiq sebagai seorang yang radikal sehingga kedatangannya seharusnya dicegah. 

Beberepa jamaah pengajian menyebutkan materi ceramah yang dibawakan Syafiq Basalamah jauh dari isu radikalisme. "Tidak ada membawa-bawa persoalan khilafah," kata Ustadz Junaidi. [Paramuda/BersamaDakwah]
Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search