Heboh "Nabi Muhammad SAW" Order Ojek Online

- Januari 22, 2018
telegraph.co.uk (ilustrasi)
Ada kasus yang diduga penodaan agama yang dilakukan oleh penumpang taksi online. Kisahnya berawal dari salah satu pengemudi taksi online Hilman Krisna Mukti (29) yang sedang parkir, mendapatkan order dari akun penumpang. Penumpang itulah bertuliskan nama "Nabi Muhammad SAW".

Akun tersebut, dalam order, meminta diantar ke kawasan Sumbawa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan dengan tarif Rp 129 ribu.

Namun ketika dihubungi nomor telepon tersebut justru tidak aktif. "Dia (pengemudi) langsung memotret akun tersebut dan memposting akun penumpang tersebut ke salah satu grup taksi online di media sosial," kata salah satu pengemudi yang enggan disebutkan namanya seperti dilansir Sindo.

Unggahan tersebut sontak menuai reaksi warganet yang ada di grup tersebut yang rata-rata merupakan pengemudi taksi online.

Warganet pun mengecam tindakan penumpang yang mencatut nama "Nabi Muhammad" untuk dijadikan nama di akun aplikasi penumpang taksi online.

"Kami minta polisi mencari siapa pelakunya. Ini sudah penodaan agama. Ini sudah membuat resah dan kisruh. Tidak sepantasnya penumpang menuliskan nama Nabi Muhammad," tuturnya.

Kemudian, beberapa perwakilan taksi online dan ojek online di Palembang, mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (21/1/2018) petang.

Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan penodaan agama yang dilakukan salah satu penumpang angkutan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Slamet Widodo membenarkan laporan tersebut. Saat ini aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel masih menyelidiki kasus tersebut.

Advertisement


EmoticonEmoticon

 

Start typing and press Enter to search