Apa jadinya menyampaikan kritik tapi langsung diproses hukum? Reskimsus Polda Malut memeriksa Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara, Hasby Yusuf setelah mengkritik Presiden Jokowi di media sosial. Hasby mengaku hanya sebatas menyampaikan kritik terkait Jokowi yang membagi-bagikan sembilan bahan pokok ke masyarakat.
"Saya hanya melaksanakan hak menyatakan pendapat terhadap jalannya pemerintahan. Kritik saya bertujuan untuk meluruskan jalan rezim berkuasa dan semua elemen negara agar sesuai dengan harapan rakyat," kata Hasby melalui Rilis, Senin (23/4/2018).
Sekretaris Wilayah Korps Alumni HMI (KAHMI) Malut itu memberikan penegasan bahwa dirinya siap bila kritiknya terhadap Jokowi itu dianggap dosa. Ia juga siap menjalani proses hukum yang ada.
"Saya percaya serusak apapun penegakan hukum di negeri ini, saya masih percaya bahwa cahaya keadilan masih tetap bersinar pada para penegak hukum," ungkapnya.
Dirinya tidak merasa takut sedikit pun dengan kritiknya yang membuatnya diperiksa polisi. Menurutnya, nantinya pasti ada pertolongan berupa keadilan bagi orang-orang yang benar.
"Tidak ada kekuataan yang lebih hebat dan lebih kuat dari kekuataan Allah. Itu keyakinan saya dalam menghadapi masalah ini. Keperpihakan saya hanya pada agama, dan hingga kapan pun akan membela agama, para habaib dan para ulama," ungkapnya.
Kritik Hasby kepada Jokowi soal bagi-bagi sembako yang menyebut rendahnya kualitas kepala negara yang sampai turun langsung membagikan sembako menggunakan tas kresek.
Bagi-bagi sembako menjelang pilpres menunjukan rendahnya kualitas Kepala Negara. Cukup pak kades yg bagi-bagi sembako. Kepala Negara urusnya stok pangan nasional bukan tas kresek. https://t.co/IkfT41NNTD— Hasby Yusuf (@HasbyYusuf3) April 21, 2018
"Bagi-bagi sembako menjelang pilpres menunjukkan rendahnya kualitas kepala negara. Cukup pak kades yang bagi-bagi sembako. Kepala negara urusnya stok pangan nasional bukan tas kresek," cuitnya.
Advertisement
EmoticonEmoticon