Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa gudang KTP invalid untuk menimbun atau menyembunyikan KTP elektronik (e-KTP).
Gudang tersebut isinya bermacam-macam dokumen, arsip serta barang milik negara lainnya yang telah kadaluarsa. Tjahjo sendiri berani mempertaruhkan kehormatannya untuk menjamin kalau gudang tersebut bukan untuk menyimpan KTP demi kepentingan politik.
“Saya siap mempertaruhkan kehormatan saya untuk menjamin hal tersebut,” jelas Mendagri dalam kunjunganya ke Gudang Aset Kemendagri di Semplak, Bogor., Rabu (30/5/2018).
Ribuan e-KTP ditemukan tercecer di kawasan Bogor ketika hendak dibawa ke Gudang Kemendagri. Setelah itu, muncul berbagai asumsi di mana Kemendagri sengaja menimbun data tersebut untuk kepentingan pemilu baik pilkada maupun pilpres.
Advertisement
EmoticonEmoticon