Dok: Ananda Kurniawan |
Ada pengaburan informasi yang dilakukan oleh pihak kampus. Tim Riset dan Monitoring redaksi membaginya ke dalam enam poin berdasarkan wawancara dengan narasumber yang tak lain adalah anggota aktif Badaris. Dalam Wacana versus Fakta "Pembekuan LDK Badaris BSI":
Wacana:
1. Alur proposal: BPC - BPP - Pembina
BPP - BPC- Pihak kampus
2. Kegiatan umum, alumni Badaris diperbolehkan hadir.
(Tertuang Komisi C. dalam AD/ART Badaris)
3. Narsum berafiliasi dengan partai politik dilarang.
4. "Badaris tidak dibekukan. Jika dibekukan ada SK."
5. Lembaga (kampus) menyediakan 24 pementor untuk mengisi
mentoring 12 cabang BSI
6. Anggota/ Pengurus Badaris tidak melaksanakan pembinaan tiap Sabtu di kampus Margonda Depok. Pembinaan diadakan oleh pembina Badaris yang sudah berjalan tiga tahun.
Fakta:
1. BPC - Tiga Pembina. Badaris harus presentasi seperti pengejar proyek.
2. Alumni tidak boleh (ikut/datang) sama sekali.
3. Lembaga (kampus) mengundang narsum. Contoh Cak Imin (dalam seminar kerap promisi pencawapresan).
4. Seluruh kegiatan Badaris "hidup segan mati tak mau" alias segala kegiatan tidak diperbolehkan. Kegiatan diperbolehkan dengan syarat harus di bawah senat (baca: jadi rohis senat) dan tidak boleh menggunakan logo Badaris.
5. Tidak ada pementor yang dijanjikan sama sekali hingga kini. Pementor yang sebelumnya dari alumni semua dipangkas.
6. Pembinaan tersebut tidak pernah ada selama tiga tahun terakhir.
Advertisement
EmoticonEmoticon